Sosialisasi Ranperda di Dumai Berjalan Khidmat, Dibuka dengan Doa Ust. H. Samsul Hilal dan Diteruskan dengan Pemaparan Para Narasumber

 

Dumai — Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau berlangsung khidmat dan tertib di Jalan Baruna IV Kelurahab Bukit Datuk - Dumai . Acara menghadirkan tokoh agama, kader politik, tenaga kesehatan, dan anggota legislatif sebagai narasumber.

Pembukaan dan Doa oleh Ust. H. Samsul Hilal

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ust. H. Samsul Hilal, seorang tokoh agama yang dihormati di Kota Dumai. Dengan suara lembut namun penuh wibawa, beliau mengangkat tangan dan memimpin hadirin memohon kepada Allah SWT agar seluruh rangkaian sosialisasi ini diberikan kelancaran, keberkahan, serta membawa manfaat bagi masyarakat.


Bacaan doa itu mengalun khusyuk, menyelimuti ruangan dengan suasana hening dan penuh keteduhan. Para peserta yang hadir tampak menundukkan kepala dengan penuh kekhidmatan, menyimak setiap rangkaian doa yang dipanjatkan. Kehadiran Ust. Samsul Hilal sebagai pembuka kegiatan memberikan sentuhan religius yang menguatkan niat baik seluruh rangkaian acara.

Beberapa peserta bahkan tampak terharu dan larut dalam suasana spiritual tersebut, seolah merasakan energi positif yang mengawali agenda sosialisasi. Doa pembuka ini menjadi pondasi batin bagi berlangsungnya kegiatan, sekaligus mengingatkan bahwa setiap upaya pembangunan dan penyusunan peraturan daerah senantiasa memerlukan bimbingan dan keberkahan dari Yang Maha Kuasa.


Penyampaian Kata Sambutan oleh Kader Gerindra, Nita Ariani



Setelah doa, acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Nita Ariani, salah satu kader Partai Gerindra di Kota Dumai.
Dalam penyampaiannya, Nita menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi Ranperda sebagai bentuk pendidikan politik dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang sedang dibahas DPRD Provinsi Riau.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir dan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat.


Penyampaian Materi oleh Guslinda, SKM

Selanjutnya, Guslinda, SKM, memberikan penjelasan mengenai aspek-aspek teknis yang berkaitan dengan Ranperda dari sudut pandang kesehatan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Guslinda menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan publik serta bagaimana kebijakan daerah dapat memberikan dampak bagi pelayanan kesehatan di masyarakat.



Penyampaian yang sistematis dan mudah dipahami membuat peserta lebih memahami relevansi Ranperda terhadap kehidupan sehari-hari.

Penyampaian Utama oleh Anggota DPRD Provinsi Riau, H. Hardianto, SE., MM

Hardianto Paparkan Pentingnya Ranperda dan Libatkan Masyarakat dalam Pembangunan Riau

Anggota DPRD Provinsi Riau, H. Hardianto, SE., MM, menyampaikan pemaparan komprehensif dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di Kelurahan Bukit Datuk, Kota Dumai. Dalam penyampaiannya, Hardianto menekankan bahwa setiap regulasi daerah harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan partisipasi aktif warga.


Mengawali paparannya, Hardianto memperkenalkan diri secara personal kepada peserta yang hadir. Ia menyampaikan bahwa dirinya merupakan putra asli Dumai, lahir di Bidan Karya dan menempuh pendidikan di SD 011, SMP Negeri 2, hingga SMA Negeri 2 Dumai. “Saya lahir, besar, dan sekolah di Dumai. Akar saya ada di sini,” ujarnya.

Kini mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, Hardianto menjelaskan tujuan utama kegiatan sosialisasi Ranperda. Menurutnya, DPRD memiliki dua agenda resmi yang langsung menyentuh masyarakat, yakni Reses dan Sosialisasi Ranperda. Kegiatan hari ini termasuk bagian dari tugas legislasi yang menuntut keterlibatan publik.


Peraturan daerah dibuat bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat. Karena itu masyarakat harus tahu, memahami, dan memberikan masukan terhadap Ranperda yang sedang dibahas,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Hardianto memaparkan perbedaan antara undang-undang dan peraturan daerah. Ia mencontohkan bagaimana Perda Kota Dumai hanya berlaku di wilayah Dumai, sementara Perda Provinsi Riau berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Riau. “Ini penting dipahami agar masyarakat mengetahui ruang lingkup kewenangan dan manfaat dari setiap regulasi yang dibuat,” tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, Hardianto juga menyoroti Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga, salah satu draft yang dibagikan kepada peserta. Ia meminta masyarakat membaca dan mencermati isinya, lalu menyampaikan kritik maupun masukan bila ada pasal yang dirasa kurang tepat.

Kalau ada yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sampaikan. Kalau ada hal yang perlu ditambah, nanti bisa kita bawa ke pembahasan. Perda itu bukan untuk kami, tapi untuk masyarakat,” ujarnya disambut anggukan para peserta.

Meski kegiatan sempat mundur akibat hujan deras, Hardianto tetap memberikan penyampaian dengan komunikasi yang lugas, santai, dan mudah dipahami warga. Ia menutup materinya dengan mengajak masyarakat terus berperan dalam pembangunan Riau melalui jalur aspirasi yang terbuka.


Aspirasi Bapak dan Ibu adalah bagian dari pembangunan daerah. Masyarakat harus dilibatkan sejak awal agar regulasi yang lahir benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat,” tutupnya.

Penutup

Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama. Para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian acara hingga akhir. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi daerah.


Oleh: Ustadz H. Samsul Hilal

Ketua Banom Mubaligh DMI Kota Dumai

📱 HP/WA: 0852-1637-1809



0 Comments

🏠 Home